Sosialisasi PTLS Digelar di Desa Mangunjaya
Pemerintah Desa Mangunjaya, menggelar kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) pada Kamis (25/9/2025). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, termasuk camat, perwakilan Koramil, Kapolsek, serta narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Mangunjaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat dan aparat desa mengenai pentingnya program PTLS dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
Kepala Desa Mangunjaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTLS merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menertibkan administrasi pertanahan secara menyeluruh di tingkat desa.
“Kami berharap seluruh warga mendukung dan memanfaatkan program ini untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah ujarnya.
Kepala Desa juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menyukseskan PTLS. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi agar masyarakat memahami prosedur dan manfaat dari program tersebut.
Sementara itu, perwakilan BPN menjelaskan bahwa PTLS merupakan program nasional yang menargetkan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan masif.
“Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas lahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum dan akses permodalan,” ungkap salah satu narasumber dari BPN.
Dalam sesi diskusi, para peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait teknis pelaksanaan dan syarat pendaftaran PTLS.
Acara ditutup dengan imbauan agar seluruh elemen masyarakat ikut menyukseskan program ini dengan memberikan data dan dokumen yang akurat, serta turut menjaga ketertiban selama proses pengukuran dan pendataan berlangsung.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin