Rembug Kiyai Tingkat Desa Mangunjaya

01 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 154 Kali
Rembug Kiyai Tingkat Desa Mangunjaya

Aula Kantor Desa Mangunjaya menjadi saksi dari sebuah keputusan penting yang dihasilkan melalui Musyawarah Desa terkait Rembug Kiyai Desa. Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, Sekmat Mangunjaya, Kepala KUA, Ketua BPD, Ketua MUI, Kepala Sekolah dari tingkat SD hingga SMA, serta Kepala DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah) se-Desa Mangunjaya dan Korwil Kecamatan Mangunjaya, telah menghasilkan kesepakatan penting mengenai program pendidikan agama di desa ini.

Musyawarah tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan agama di kalangan siswa-siswi Desa Mangunjaya. Dalam pertemuan ini, disepakati peluncuran program “Desa Mangunjaya Mengaji” yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kedalaman pengetahuan agama serta melatih karakter siswa sejak usia dini.

Berikut adalah poin-poin utama yang disepakati dalam musyawarah tersebut:

  1. Kewajiban Surat Keterangan Mengaji
    Setiap siswa diharuskan untuk melampirkan Surat Keterangan Mengaji ketika naik kelas. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memastikan bahwa pendidikan agama merupakan bagian integral dari perkembangan akademik dan moral siswa.
  2. Ijazah DTA/DTW/DTKULYA sebagai Prasyarat
    Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, siswa diharuskan melampirkan ijazah dari lembaga pendidikan agama seperti DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah), DTW (Diniyah Takmiliyah Wustha), atau DTKULYA (Diniyah Takmiliyah Kuliyatul) sebagai syarat administratif. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengetahuan agama siswa telah teruji dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala Desa Mangunjaya Bapak Suhuri, S.Ag, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa program ini merupakan upaya untuk memadukan pendidikan umum dan agama secara harmonis. “Kami berharap dengan adanya program ini, siswa tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki dasar agama yang kuat. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Keputusan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari para kepala sekolah dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka percaya bahwa integrasi pendidikan agama dalam kurikulum sekolah akan memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter dan moral siswa.

Dengan adanya kebijakan ini, Desa Mangunjaya berharap dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia. Program “Mangunjaya Mengaji” menjadi langkah konkret untuk mencapainya, sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam pembangunan kualitas pendidikan di desa ini.

Top of Form

Bottom of Form