Musdesus Desa Mangunjaya Bentuk Pengurus Koperasi "Merah Putih"

20 Mei 2025
Administrator
Dibaca 126 Kali
Musdesus Desa Mangunjaya Bentuk Pengurus Koperasi

 Pemerintah Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (14/5/2025) untuk membentuk kepengurusan Koperasi “Merah Putih”. Agenda ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara partisipatif.

Musdesus dilangsungkan di balai desa setempat dan dihadiri oleh Camat Mangunjaya, Kepala Desa Mangunjaya, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seorang perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati susunan pengurus Koperasi “Merah Putih” sebagai berikut:

  • Ketua: Hendrianto
  • Sekretaris: Puput Sugiarti
  • Bendahara: Rini
  • Wakil Ketua Bidang Pertanian: Latif
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Yayang

Kepala Desa Mangunjaya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi salah satu prioritas dalam mendorong produktivitas warga desa, terutama dalam sektor pertanian dan UMKM. “Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ke depannya, koperasi akan menjadi sarana pemasaran hasil tani, serta tempat simpan pinjam yang dikelola secara transparan,” ujarnya.

Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar koperasi dapat tumbuh sehat dan akuntabel.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan badan hukum dan pelatihan teknis bagi pengurus agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Desa Mangunjaya.